
Niatnya ingin berbelanja online agar lebih simpel
dan efisien, malah kita dapat rugi sendiri karena kacerobohan kita. Bahkan orang
yang cermat dalam bertransaksi online bisa saja dapat tertipu karena lengah.
Namun untung saja untuk mengatasi hal tersebut, pihak bank memilih prosedur
standar yang dapat membantu kita jika kita terkena penipuan transaksi online.
Terdapat cara yang dapat dilakukan untuk memblokir rekening tabungan si penipu
yang telah ditentukan oleh bank. Jadi, jika kamu mengalami hal penipuan dalam
transaksi online, maka kamu dapat langsung memblokir rekening si penipu dengan
beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh bank terkait. Ketika
telah terjadi tindak pidana penipuan online, maka perlu mengetahui cara
melaporkan penipuan online agar uang kembali. Karena perlu memberantas penipu
dan perlu juga untuk mendapatkan uang kembali. Dan berikut langkah-langkahnya.
1. Lewat SMS
Kami merangkum beberapa layanan melaporkan penipuan online lewat
sms, berikut penjelasannya. Buka Menu SMS di HP Telkomsel: Ketik penipuan#nomor
penipu#keterangan penipuan kirim ke 1116. XL: Ketik lapor#nomor
penipu#keterangan penipuan kirim ke 5883. Indosat: SMS#nomor penipu#keterangan
penipuan kirim ke 726. Jika tervalidasi maka nomor hp penipu akan di blokir sms
telepon, untuk memblokir bank perlu tindakan langsung ke bank penerima.
2. Lewat
Email
Selanjutnya apabila terjadi penipuan online, maka bisa melaporkan ke polri
melalui email. Berikut langkah-langkahnya. Buka Email anda Kirimkan email ke
cybercrime@polri.go.id Isi Judul: [LAPOR] Penipuan Online Isikan keterangan,
bukti transfer, kronologi, dan hal lainya. Maka akan di lakukan pengecekan,
kemungkinan prosesnya lama kalau secara online. Selain itu kami tetap
merekomendasikan tindakan langsung melalui kantor polisi terdekat. Apalagi jika
nominal yang hilang banyak, semakin mudah mengurusnya.
3. Ke Kantor Polisi

Untuk melangjutkan ke tahap selanjutnya supaya bisa blokir rekening penipu, maka
bisa mendatangi ke kantor polisi. Membuat surat keterangan polisi dengan
melampirkan bukti-bukti, ktp, kk dan persyaratan lainya. Cara Blokir Rekening
Penipu Online Untuk lebih lengkapnya silahkan kamu simak artikel mengenai cara
memblokir rekening penipu online di bawah ini.
1. Menelpon Bank

Jika kamu telah sadar menjadi korban penipuan
transaksi online, maka segeralah kamu untuk menelepon bank yang kamu pakai untuk
transfer uang tersebut ke penipu. Jika kita telah menelpon dan menjelaskan
mengenai penipuan tersebut, maka pihak bank akan segera melakukan pembekuan dana
yang telah kamu transfer. Kamu juga dapat menghubungi pihak bank melalui email,
namun alangkah lebih baiknya lewat telepon langsung saja. Karena dibandingkan
dengan melalui email, proses komunikasi melalui telepon akan lebih jelas serta
hasilnya dapat langsung kita ketahui. Ketika kamu sedang telepon, jangan lupa
untuk menanyakan persyaratan apa sajakah yang harus dipenuhi agar dapat
mengembalikan dana yang telah terlanjur ditransfer. Namun jika ingin lebih jelas
dan pasti lagi, datangi saja bank tersebut. Namun jika jarak rumah kamu ke bank
jauh maka kamu dapat lewat telepon saja.
2. Siapkan Bukti Transfer

cara blokir rekening penipu Setelah kamu menghubungi pihak bank, maka segeralah untuk menyiapkan bukti-bukti transaksi. Misalnya saja percakapan kamu dengan penjual melalui WhatsApp, BBM, SMS, ataupun lainnya. Dan yang paling penting yaitu bukti bahwa kamu telah bertransaksi dengan si penipu. Maka jika kamu transfer lewat ATM, bukti transfer jangan langsung dibuang. Namun jika kamu memiliki internet banking, maka kamu dapat langsung mengecek riwayat transaksi pada website resmi bank yang kamu pakai untuk melakukan transaksi.
3. Siapkan Data Penipu cara blokir rekening penipu Selanjutnya kamu dapat menyiapkan
data-data si penipu. Maka catatan semua hal yang berhubungan dengan data-data si
penipu. Data-data penipu yang harus kita miliki yaitu : Nama pemilik serta nomor
rekening. Nomor telepon. Email atau lapak online.
4. Lengkapi Dokumen
Persyaratan cara blokir rekening penipu Selain membawa bukti transaksi serta
data – data si penipu, kamu juga harus memenuhi persyaratan berupa dokumen.
Karena setiap laporan harus otentik termasuk data diri kamu. Maka kamu harus
melengkapi dokumen diantaranya : Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kronologi
penipuan. Surat permintaan pemblokiran yang berisi tanda tangan di atas materai.
Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.
5. Berikan Semua Syarat
Pemblokiran Rekening cara blokir rekening penipu Jika semua syarat telah
terkumpul, maka silahkan kamu berikan sera tersebut ke bank yang bersangkutan
sebagai syarat resmi permohonan untuk pemblokiran rekening. Alangkah lebih
baiknya untuk langsung memberikan semua syarat ke kantor bank yang bersangkutan.
Sebenarnya kamu juga dapat mengirimkan nya melalui email. Namun jika melalui
email memiliki keterbatasan. Misalnya saja bank BCA, mereka hanya dapat menerima
email dengan attachment maksimal berukuran 1 MB. Jika file yang kamu kirim
memiliki ukuran yang besar, maka pihak bank BCA akan secara otomatis menolak
email tersebut. Kami sarankan untuk dengan cara melaporkan rekening penipu ke
bank yang di pakai pelaku.
6. Tunggulah Prosesnya cara blokir rekening penipu
Pihak bank akan melakukan verifikasi syarat mengenai laporan yang kita buat. Dan
selanjutnya pihak bank akan menghubungi pemilik rekening yang ingin kita blokir
untuk meminta klarifikasi. Dalam proses ini, pihak bank dapat mempertemukan kita
dengan pihak penerima transfer agar dapat saling mengklarifikasi. Namun jika
jarak terlalu jauh, maka proses klarifikasi kedua pihak dapat melalui
teleconference dengan perantara bank tersebut.
7. Dana Dikembalikan cara blokir
rekening penipu Jika pihak bank telah melakukan verifikasi bahwa laporan yang
kita ajukan telah memenuhi syarat, maka sekarang kita hanya tinggal menunggu
dana kita dikembalikan. Agar kita mengetahui kapan dana kita dikembalikan, maka
kita dapat meminta pihak bank untuk menghubungi kita melalui telepon maupun
email apabila dana sudah masuk, sehingga kita dapat langsung mengeceknya.
Sebenarnya cara memblokir rekening penipu online sudah ditetapkan sejak tahun
2000 oleh Bank Indonesia. Selain dapat digunakan untuk penipuan transaksi
online, prosedur di atas juga dapat kita gunakan pada kasus korban undian palsu,
surat perintah transfer fiktif, serta kejahatan perbankan lainnya yang
melibatkan transfer dana.
8. Melanjutkan Tindakan Hukum Apabila dana sudah di
kembalikan, jika anda merasa perlu dan itu adalah hak anda. Maka perlu
melaporkan penipu supaya jera, hal ini sebaiknya di lakukan. Karena yang salah
perlu mendapatkan hukuman yang berlaku di indonesia.
Apabila anda menggunakan bank dibawah ini, bisa menerapkan untuk dapat blokir
rekening bank bri, bca, bni, mandiri dan semua bank lainya.
1. Bank BRI
Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bri penipuan online, maka bisa menghubungi
kontak bri berikut. Facebook : BANK BRI Twitter : @kontkBRI Email :
callbri@bri.co.id Telp: 14017 atau (021) 1500 017 Web:
https://bri.co.id/contact-us Kantor BRI Terdekat.
2. Bank BCA
Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bca, maka bisa menghubungi kontak bca berikut.
Telepon: (021) 235 88000 Telp Halo BCA: 1500888 Email: halobca@bca.co.id
Twitter: @HaloBCA Whatsapp: 08111500998 Livechat: https://www.bca.co.id/
3. Bank BNI
Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bni, maka bisa menghubungi
kontak bni berikut. Telp: 1500046 Email: bnicall@bni.co.id Website:
https://www.bni.co.id/id-id/kontak/kontakbni/hubungikami Live Chat
4. Bank Mandiri
Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening mandiri, maka bisa
menghubungi kontak mandiri berikut. Telp: 14000
Email:mandiricare@bankmandiri.co.id Live Chat:
https://www.bankmandiri.co.id/kontak Telegram:
http://telegram.me/bankmandiricare Laporan Online:
https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/kontak
Kesimpulan Cara Blokir Rekening
Penipu Online
1. Menelpon Bank. ...
2. Siapkan Bukti Transfer. ...
3. Siapkan DataPenipu. ...
4. Lengkapi Dokumen Persyaratan. ...
5. Berikan Semua Syarat Pemblokiran Rekening. ...
6. Tunggulah Prosesnya. ...
7. Dana Dikembalikan. ...
8. Melanjutkan Tindakan Hukum.
Namun prosedur ini tak hanya berlaku untuk para
pembeli saja, para penjual online pun jika merasa tertipu oleh pembeli dapat
melaporkannya juga ke pihak bank yang terkait, karena tidak cuma pembeli saja
yang dapat kena tipu dalam transaksi online. Yang paling penting dalam melakukan
transaksi online yaitu harus selalu waspada dan berhati-hati serta cermat dalam
melakukan transaksi.
Sekian artikel mengenai cara blokir rekening penipu semoga
dapat bermanfaat.
Jika ada yang ingin ditanyakan bisa tanyakan ke kolom
komentar.
Komentar
Posting Komentar